SEMBUH merupakan harapan utama dari setiap pasien yang datang berobat ke rumah sakit (RS) atau dokter. Namun, ada harapan lain yang terlintas dibenak mereka dari awal, yakni mendapatkan pelayanan yang optimal. Karena bagaimanapun, sebagian pasien telah mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk mendapatkan pelayanan prima dari tempat berobat yang mereka datangi.
Sayang, belum semua pasien mendapatkan pelayanan istimewa. Bahkan, untuk sekedar bertanya pun menjadi hak istimewa dari sebagian pasien. Untuk masyarakat yang menggantungkan harapan dari bantuan pemerintah di bidang pelayanan kesehatan, hak bertanya kadang dianggap remeh oleh kalangan medis. Mulai dari jenis obat hingga bertanya pelayanan apa yang diberikan.
Seharusnya, semua pasien berhak bertanya dan mengetahui penyakit apa yang menimpanya. Pasien juga berhak menanyakan apakah obat yang direkomendasikan telah sesuai dengan apa yang mereka butuhkan. Ironisnya, bila diamati dari sejumlah kasus yang dialami oleh sebagian besar pasien, banyak dari mereka yang kemudian tidak mendapatkan pelayanan memadai. Jangankan bertanya penyakit, menanyakan apakah jenis obat yang mereka konsumsi tidak terlalu mahal saja tidak berani.
Sebenarnya terdapat hubungan timbal-balik yang erat antara dokter dengan pasien. Hubungan ini tidak hanya melibatkan sejauh mana keberhasilan sang pasien, tetapi juga berkaitan dengan apa saja hak-hak yang dimiliki pasien. Terutama, dimana hak pasien sebagai pembeli/ pelanggan yang harus diperlakukan sebagai raja. Dalam banyak kasus, pasien justru berada pada posisi yang lemah. Selain tidak memiliki kemampuan apa-apa, sejak awal mereka telah sadar bahwa dengan berobat ke dokter, mereka berharap penyakitnya disembuhkan. Oleh karena itu, para pasien hendaknya memiliki inisiatif saat berobat ke dokter. Tidak hanya berkaitan dengan pertanyaan seputar sakit yang diderita, tetapi juga obat-obatan yang mereka dapatkan dari dokter. Dengan demikian akan tercipta saling pengertian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar